SITUBONDO – Di tengah meningkatnya perhatian terhadap kedaulatan ekonomi maritim Indonesia, Founder dan Owner HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau yang dikenal sebagai Gus Lilur, melontarkan seruan keras terkait maraknya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) ke luar negeri.
Tokoh yang juga dikenal sebagai penggerak penguatan budidaya lobster nasional itu menyerukan Tritura Nelayan Republik Indonesia sekaligus mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera membentuk Satgas Khusus Pemberantasan Penyelundupan BBL lintas negara.
Menurut Gus Lilur, praktik penyelundupan BBL saat ini tidak lagi dapat dipandang sebagai pelanggaran perikanan biasa. Ia menilai kejahatan tersebut telah berkembang menjadi jaringan ekonomi ilegal internasional yang secara sistematis menguras potensi kekayaan laut nasional.
“Setiap benih lobster yang keluar secara ilegal sejatinya adalah nilai tambah Indonesia yang ikut mengalir keluar batas kedaulatan,” ujar Gus Lilur dalam keterangannya.
Ia menegaskan, Indonesia selama bertahun-tahun berada dalam posisi paradoks. Sebagai negara penghasil benih lobster terbesar, Indonesia justru belum mampu menikmati nilai ekonomi terbesar dari industri lobster global.
Indonesia Dinilai Kehilangan Nilai Tambah Strategis
Dalam pandangan Gus Lilur, nelayan Indonesia selama ini hanya ditempatkan pada lapisan paling bawah rantai industri lobster dunia. Sementara itu, negara lain memperoleh keuntungan besar melalui budidaya, pembesaran, hingga ekspor lobster bernilai tinggi.
Ia menyebut kondisi tersebut sebagai ironi besar dalam tata kelola sumber daya kelautan nasional.
“Benihnya berasal dari laut Indonesia, tetapi nilai ekonomi ratusan triliun justru dinikmati negara lain. Nelayan kita hanya menjadi penonton di negeri sendiri,” katanya.
Karena itu, Gus Lilur menilai Indonesia harus segera keluar dari pola lama sebagai pemasok bahan baku murah bagi industri asing dan mulai membangun ekosistem budidaya nasional yang mandiri serta berorientasi pada kesejahteraan nelayan.
Apresiasi untuk Kebijakan Presiden Prabowo
Di sisi lain, Gus Lilur memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo yang sejak Agustus 2025 menghentikan praktik budidaya BBL di luar negeri melalui kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan titik balik penting dalam upaya mengembalikan kedaulatan lobster Indonesia.
“Kami berterima kasih kepada Presiden Prabowo karena telah menunjukkan keberpihakan yang jelas terhadap nelayan Indonesia. Penghentian budidaya BBL di luar negeri adalah langkah kedaulatan dan bentuk perlindungan terhadap kekayaan laut nasional,” tegasnya.
Ia juga menilai perubahan regulasi dari Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 menjadi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2026 menjadi fondasi strategis untuk memperkuat budidaya lobster domestik.
Sebagai salah satu inisiator perubahan regulasi tersebut, Gus Lilur menegaskan bahwa BBL harus dibesarkan di laut Indonesia, oleh nelayan Indonesia, dan untuk kemakmuran masyarakat pesisir Indonesia.
“BBL berasal dari laut Indonesia. Maka budidayanya harus dilakukan di Indonesia. Jangan sampai benihnya dari kita, risikonya ditanggung nelayan kita, tetapi keuntungan besarnya justru dinikmati negara lain,” ujarnya.
Jalur Penyelundupan Disebut Semakin Terorganisir
Meski pemerintah telah memperketat regulasi, Gus Lilur mengingatkan bahwa kebijakan tersebut tidak akan efektif apabila jaringan penyelundupan masih bergerak bebas.
Ia menyebut praktik penyelundupan BBL kini telah membentuk pola distribusi lintas negara yang rapi, sistematis, dan terorganisir.
Menurut penjelasannya, terdapat dua jalur utama penyelundupan BBL dari Indonesia, yakni melalui jalur laut menuju Malaysia sebelum diteruskan ke Singapura, serta jalur udara langsung menuju Singapura.
Setibanya di Singapura, BBL disebut menjalani proses aklimatisasi atau penyegaran ulang agar benih tetap hidup dan siap dikirim ke negara tujuan berikutnya.
Proses tersebut, menurut Gus Lilur, berlangsung di kawasan Choa Chu Kang dan Lim Chu Kang sebelum BBL diterbangkan menuju Kamboja.
“Di Singapura, BBL disegarkan dan dikondisikan kembali sebelum diterbangkan ke Kamboja. Setelah itu baru diproses legalitasnya,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, Kamboja menjadi titik penting dalam rantai distribusi ilegal tersebut karena digunakan sebagai lokasi penerbitan dokumen legalitas sebelum BBL masuk ke Vietnam.
Menurutnya, Vietnam tidak menerima BBL tanpa dokumen resmi. Karena itu, jaringan penyelundupan menggunakan Kamboja untuk menerbitkan dua dokumen utama, yakni Certificate of Origin (COO) dan Certificate of Health (COH).
“Kenapa harus melalui Kamboja? Karena Vietnam membutuhkan legalitas resmi. Maka di sana diterbitkan COO dan COH sebelum BBL masuk ke Vietnam,” jelasnya.
Desak Pembentukan Satgas Khusus Nasional
Atas kondisi tersebut, Gus Lilur mendesak Presiden Prabowo untuk segera membentuk Satgas Khusus Pemberantasan Penyelundupan BBL.
Ia menilai penanganan persoalan tersebut tidak dapat dilakukan secara biasa karena melibatkan jaringan lintas negara, aktor terorganisir, serta perputaran ekonomi bernilai besar.
Menurutnya, satgas itu harus melibatkan berbagai institusi strategis seperti KKP, Polri, TNI AL, Bea Cukai, otoritas pelabuhan, otoritas bandara, hingga unsur intelijen negara.
“Penyelundupan BBL bukan kejahatan kecil. Ini menyangkut kedaulatan ekonomi laut Indonesia. Negara harus hadir secara tegas melalui satgas khusus,” katanya.
Nelayan Harus Menjadi Pelaku Utama Budidaya
Selain penindakan hukum, Gus Lilur menegaskan pentingnya solusi ekonomi konkret bagi nelayan Indonesia.
Ia meminta pemerintah tidak hanya melarang ekspor ilegal BBL, tetapi juga aktif memfasilitasi budidaya dalam negeri melalui akses teknologi, bantuan modal, pendampingan, perizinan, hingga kepastian pasar.
“Nelayan jangan hanya dilarang menjual BBL keluar negeri, tetapi juga harus difasilitasi untuk membudidayakan lobster di dalam negeri,” ujarnya.
Menurutnya, Indonesia memiliki seluruh prasyarat untuk menjadi pusat budidaya lobster dunia, mulai dari habitat alami, sumber daya nelayan, hingga pasar internasional yang sangat besar.
Ia optimistis, apabila kebocoran penyelundupan berhasil dihentikan dan budidaya nasional diperkuat, Indonesia mampu menjadi kekuatan utama industri lobster global.
“Kalau BBL tidak lagi bocor ke luar negeri dan nelayan difasilitasi budidaya, Indonesia bisa menjadi pusat lobster dunia,” tegas Gus Lilur.
Tritura Nelayan Republik Indonesia
Sebagai bentuk tekanan moral sekaligus seruan kedaulatan maritim nasional, Gus Lilur menyampaikan Tritura Nelayan Republik Indonesia kepada Presiden Prabowo Subianto.
Tiga tuntutan tersebut meliputi:
Presiden Republik Indonesia memberantas tuntas penyelundupan Benih Bening Lobster ke luar negeri.
Presiden Republik Indonesia memfasilitasi nelayan untuk melakukan budidaya BBL di laut Indonesia.
Presiden Republik Indonesia memerintahkan Menteri Kelautan dan Perikanan beserta seluruh jajarannya untuk menggalakkan budidaya BBL oleh nelayan Indonesia.
Bagi Gus Lilur, Tritura Nelayan bukan sekadar tuntutan sektoral, melainkan seruan besar untuk mengembalikan masa depan lobster Indonesia ke tangan bangsa sendiri.
“Tritura Nelayan ini adalah seruan kedaulatan. Kami percaya Presiden Prabowo memiliki keberanian untuk menata tata kelola lobster nasional. Bentuk satgas, berantas penyelundupan, fasilitasi nelayan, dan jadikan Indonesia sebagai pusat budidaya lobster dunia,” pungkasnya.












