BeritaEkonomi dan Bisnis

Di Tengah Bayang-Bayang Persidangan KPK, Gus Lilur Minta Presiden Lakukan Evaluasi Menyeluruh terhadap Kepemimpinan Bea Cukai

×

Di Tengah Bayang-Bayang Persidangan KPK, Gus Lilur Minta Presiden Lakukan Evaluasi Menyeluruh terhadap Kepemimpinan Bea Cukai

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Di saat pemerintah tengah berupaya memperkuat fondasi penerimaan negara dan mempersempit ruang kebocoran fiskal, perhatian publik tertuju pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Sorotan itu muncul setelah nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, disebut dalam fakta persidangan perkara dugaan suap yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Perkembangan tersebut memunculkan diskursus baru mengenai pentingnya integritas dalam jabatan-jabatan strategis yang berkaitan langsung dengan pengelolaan penerimaan negara.

Salah satu suara yang memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut datang dari HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, pengusaha nasional sekaligus Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup).

Dalam keterangannya kepada media, Minggu (14/6/2026), Gus Lilur menilai Presiden Prabowo Subianto perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Menurutnya, posisi Direktur Jenderal Bea dan Cukai bukan sekadar jabatan administratif, melainkan salah satu pilar penting dalam menjaga kedaulatan ekonomi, penerimaan negara, dan kredibilitas tata kelola pemerintahan.

“Publik tentu berharap seluruh pembantu Presiden mampu menjadi bagian dari solusi. Jabatan strategis harus diisi oleh figur yang memiliki kapasitas, integritas, dan legitimasi moral yang kuat di mata masyarakat,” ujar Gus Lilur.

Persidangan yang Menjadi Perhatian Publik

Perhatian terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menguat setelah persidangan dugaan suap importasi barang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat mengungkap sejumlah fakta yang menjadi konsumsi publik.

Dalam sidang yang berlangsung pada 12 Juni 2026, Jaksa KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terdakwa John Field, pemilik Blueray Cargo. Dalam keterangan yang dibacakan di persidangan, muncul penyebutan kode “BC1” yang disebut merujuk kepada Dirjen Bea Cukai.

Baca juga:
Membaca Arah Muktamar NU 2026: Saat Otoritas Keulamaan dan Regenerasi Intelektual Dipertemukan

Keterangan tersebut menyebut adanya dugaan aliran dana sebesar Rp3 miliar setiap bulan dalam beberapa periode tertentu.

Selain itu, dalam persidangan sebelumnya, jaksa juga mengungkap adanya dugaan penerimaan dana dalam mata uang dolar Singapura yang dikaitkan dengan perkara yang sama.

Meski demikian, seluruh fakta yang muncul dalam persidangan tersebut masih merupakan bagian dari proses hukum yang berjalan dan belum menghasilkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Namun menurut Gus Lilur, berkembangnya fakta-fakta tersebut tetap layak menjadi perhatian pemerintah sebagai bagian dari upaya menjaga kredibilitas institusi negara.

“Dalam jabatan publik, kepercayaan adalah aset yang sangat mahal. Ketika muncul persoalan yang berpotensi memengaruhi kepercayaan masyarakat, maka evaluasi merupakan langkah yang wajar dalam tata kelola pemerintahan yang sehat,” katanya.

Antara Kinerja dan Kepercayaan Publik

Di tengah sorotan terhadap persidangan tersebut, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai baru-baru ini mengumumkan keberhasilan operasi penindakan rokok ilegal yang dilakukan bersama aparat gabungan.

Operasi tersebut berhasil mengamankan jutaan batang rokok tanpa pita cukai dengan nilai barang mencapai miliaran rupiah.

Bagi Gus Lilur, keberhasilan operasional semacam itu tentu patut diapresiasi. Namun ia mengingatkan bahwa ukuran keberhasilan institusi negara tidak hanya ditentukan oleh jumlah barang yang berhasil diamankan, melainkan juga oleh kemampuan menjaga integritas dan kepercayaan publik.

“Penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan penguatan integritas kelembagaan. Keduanya tidak bisa dipisahkan,” ujarnya.

Ia menilai negara memerlukan langkah yang lebih komprehensif dalam memberantas persoalan cukai ilegal, termasuk membongkar mata rantai distribusi, jaringan pelaku, serta berbagai faktor yang memungkinkan praktik tersebut terus berlangsung.

Menjaga Marwah Reformasi Fiskal

Lebih jauh, Gus Lilur mengaitkan persoalan tersebut dengan agenda besar pemerintah dalam memperkuat reformasi fiskal nasional.

Baca juga:
RI di Kuala Lumpur Bahas Akuisisi Pabrik Rokok di Malaysia

Menurutnya, berbagai upaya yang dilakukan pemerintah untuk memberantas praktik transfer pricing, under invoicing, serta berbagai bentuk kebocoran penerimaan negara membutuhkan dukungan aparatur yang memiliki integritas tinggi.

Ia menegaskan bahwa kebijakan yang baik akan lebih efektif apabila dijalankan oleh pejabat yang memiliki legitimasi moral yang kuat dan terbebas dari kontroversi.

“Negara membutuhkan aparatur yang mampu menjaga kehormatan institusi sekaligus memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai kepentingan rakyat dan kepentingan negara,” katanya.

Bagi Gus Lilur, persoalan yang berkembang saat ini tidak semata menyangkut individu atau jabatan tertentu, melainkan menyangkut kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan secara keseluruhan.

Karena itu, ia berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mengambil langkah yang dianggap paling tepat demi menjaga marwah institusi negara dan memastikan agenda reformasi tata kelola pemerintahan tetap berjalan sesuai harapan masyarakat.

“Kepercayaan publik adalah fondasi pemerintahan yang kuat. Ketika fondasi itu dijaga, maka negara memiliki modal besar untuk bergerak maju,” pungkasnya.