Ekonomi dan Bisnis

Surel Gus Lilur Direspon Presiden, Regulasi Lobster Nasional Berubah Lewat Permen KP No.5 Tahun 2026

×

Surel Gus Lilur Direspon Presiden, Regulasi Lobster Nasional Berubah Lewat Permen KP No.5 Tahun 2026

Sebarkan artikel ini

SURABAYA – Sebuah gagasan yang berangkat dari surat elektronik seorang pengusaha daerah kini menjelma menjadi kebijakan strategis nasional. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, pengusaha nasional asal Situbondo yang akrab disapa Gus Lilur, mengungkapkan bahwa usulan yang ia kirimkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto melalui surel mendapat respons konkret dari pemerintah.

Respons tersebut diwujudkan dengan terbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 5 Tahun 2026, yang merevisi Permen KP Nomor 7 Tahun 2024 terkait tata kelola lobster nasional.

Regulasi baru ini menjadi titik balik penting dalam kebijakan perikanan Indonesia, khususnya dalam pengelolaan komoditas lobster yang selama ini menjadi sorotan karena praktik ekspor Benih Bening Lobster (BBL) ke luar negeri.

Dari Kritik Konstruktif Menuju Kebijakan Negara

Dalam keterangannya pada Kamis (5/3/2026), Gus Lilur menjelaskan bahwa gagasan tersebut lahir dari keprihatinannya terhadap pola ekspor BBL yang selama ini dinilai kurang memberikan nilai tambah bagi Indonesia.

Melalui surat elektronik yang dikirim langsung kepada Presiden, ia mengusulkan agar pemerintah menghentikan ekspor benih lobster ke negara lain, khususnya Vietnam, dan menggantinya dengan ekspor lobster yang telah dibudidayakan hingga mencapai ukuran konsumsi minimal 50 gram.

Menurutnya, pendekatan ini akan memberikan nilai ekonomi yang jauh lebih besar bagi nelayan dan pelaku usaha dalam negeri.

“Permen KP No.5 Tahun 2026 adalah ide murni saya yang saya tulis dalam surel kepada Presiden dan dipublikasikan oleh kawan-kawan wartawan. Alhamdulillah direspons positif oleh Presiden dengan terbitnya regulasi baru ini,” ujar Gus Lilur.

Sinergi Presiden dan Kabinet

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran pemerintah yang telah menindaklanjuti gagasan tersebut secara serius.

Secara khusus, Gus Lilur mengucapkan terima kasih kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono serta Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Tubagus Haeru Rahayu, yang melakukan kajian teknis terhadap usulan tersebut sebelum melahirkan revisi regulasi.

Baca juga:
7 Kesalahan Umum dalam Mengatur Uang Harian

Ia menilai langkah pemerintah tersebut menunjukkan adanya pola kepemimpinan yang terbuka terhadap gagasan dari masyarakat, termasuk dari kalangan pengusaha daerah.

Menurutnya, kepemimpinan Presiden Prabowo memperlihatkan karakter yang responsif terhadap ide konstruktif yang bertujuan memperkuat ekonomi nasional.

Transformasi Tata Niaga Lobster

Dalam perspektif ekonomi maritim, kebijakan ini dinilai memiliki implikasi strategis yang cukup besar. Dengan menghentikan ekspor BBL dan mendorong budidaya hingga ukuran konsumsi, Indonesia berpotensi memperoleh nilai tambah berlipat dari komoditas lobster.

Selama ini, ekspor BBL sering dikritik karena negara lain memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar setelah membesarkan benih tersebut hingga ukuran konsumsi sebelum kembali dijual ke pasar global.

Melalui pendekatan baru ini, rantai nilai ekonomi diharapkan tetap berada di dalam negeri.

Kebijakan tersebut juga dinilai dapat memperkuat sektor budidaya laut, membuka lapangan kerja baru bagi nelayan, serta memperbesar potensi ekspor komoditas perikanan bernilai tinggi.

Angin Segar bagi Pelaku Usaha dan Nelayan

Gus Lilur menilai regulasi baru ini sebagai momentum penting bagi seluruh pelaku industri perikanan nasional.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya menguntungkan perusahaan yang ia kelola, tetapi juga membuka peluang luas bagi para nelayan, pembudidaya, serta pengusaha perikanan di berbagai daerah.

“Ini angin segar bagi para pengusaha budidaya laut. Bukan hanya untuk Balad Grup, tetapi untuk semua pelaku usaha dan juga nelayan agar mendapatkan keuntungan yang lebih maksimal,” jelasnya.

Sebagai pelaku usaha yang bergerak di sektor kelautan, ia menilai bahwa kebijakan tersebut berpotensi mendorong transformasi industri lobster Indonesia menjadi lebih berkelanjutan dan bernilai tinggi.

Seruan Memberantas Penyelundupan BBL

Selain menyambut kebijakan baru pemerintah, Gus Lilur juga menyoroti persoalan klasik yang selama ini mengganggu tata kelola lobster nasional, yakni praktik penyelundupan Benih Bening Lobster.

Baca juga:
Rupiah Melemah ke Rp16.271, BI Turunkan Suku Bunga ke 5%

Ia mengajak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memperkuat pengawasan dan menindak tegas jaringan penyelundupan yang selama ini merugikan negara.

Menurutnya, keberhasilan kebijakan baru ini sangat bergantung pada konsistensi penegakan hukum di lapangan.

Jika penyelundupan dapat ditekan secara efektif, maka potensi ekonomi dari budidaya lobster nasional akan meningkat secara signifikan.

Momentum Transformasi Industri Lobster

Di sisi lain, Gus Lilur juga mengajak para nelayan dan pengusaha perikanan untuk merespons kebijakan ini secara cerdas dengan mulai mengembangkan budidaya lobster secara serius.

Ia bahkan mendorong para pelaku usaha untuk memanfaatkan peluang ekspor lobster ukuran konsumsi, termasuk ke pasar Vietnam yang selama ini menjadi tujuan utama BBL Indonesia.

Menurutnya, perubahan kebijakan ini harus dilihat sebagai peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan global komoditas laut.

“Ini momentum baik bagi semua stakeholder. Kita harus merespons momentum ini dengan cerdas. Ini bagian dari sumbangsih pemikiran saya untuk bangsa,” pungkas alumni Pondok Pesantren Denanyar Jombang tersebut.

Diplomasi Gagasan dari Daerah

Kisah ini menjadi contoh menarik bagaimana sebuah gagasan dari daerah dapat mempengaruhi kebijakan tingkat nasional. Dalam konteks demokrasi modern, komunikasi langsung antara masyarakat dan pemimpin negara menjadi jalur penting bagi lahirnya kebijakan yang lebih responsif terhadap realitas di lapangan.

Langkah Presiden yang merespons ide tersebut juga dinilai mencerminkan model kepemimpinan yang membuka ruang dialog antara negara dan masyarakat.

Di tengah dinamika pembangunan sektor kelautan Indonesia, kisah Gus Lilur menunjukkan bahwa perubahan besar kadang bermula dari sebuah gagasan sederhana yang disampaikan pada waktu yang tepat dan kepada pemimpin yang bersedia mendengarkan.