PAMEKASAN – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menjadi pengusul resmi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura kepada pemerintah pusat. Bahkan, ia menegaskan akan mengawal proses pengusulan tersebut hingga tuntas.
Komitmen tersebut disampaikan saat Khofifah menerima Surat Bersama Bupati se-Madura serta Naskah Akademik KEK Tembakau Madura. Penyerahan dokumen itu berlangsung setelah rangkaian kegiatan Haul Pondok Pesantren Banyuanyar di Pamekasan, Minggu (8/3).
Menurut Khofifah, pembentukan KEK Tembakau Madura merupakan langkah strategis untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi kawasan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani tembakau.
“Saya memahami mengapa ada keinginan menghadirkan KEK di Madura. Karena itu, kami siap menjadi pengusul dan akan memperjuangkan proses ini sampai tuntas,” ujarnya.
Dorong Pemerataan Pembangunan Jawa Timur
Lebih lanjut, Khofifah menegaskan bahwa gagasan KEK Tembakau Madura sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan merata.
Ia menilai, potensi ekonomi Madura yang besar harus didukung kebijakan yang mampu mempercepat transformasi ekonomi daerah.
“Pembangunan harus berjalan adil dan merata. Tidak boleh ada wilayah yang tertinggal dari proses pembangunan,” jelasnya.
Wagub Emil Dardak Diminta Siapkan Kajian KEK
Sebagai langkah lanjutan, Khofifah langsung menugaskan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak untuk menindaklanjuti usulan tersebut melalui kajian teknis yang lebih mendalam.
Selain itu, seluruh kebutuhan teknokratis dan administratif juga diminta segera dipersiapkan agar proses pengusulan KEK ke pemerintah pusat dapat berjalan sesuai regulasi.
“Saya meminta Pak Wagub untuk menyiapkan kajian lebih lanjut serta seluruh dokumen yang diperlukan agar pengusulan KEK Tembakau Madura bisa berjalan baik,” tegasnya.
KEK Jadi Motor Baru Ekonomi Madura
Menurut Khofifah, pengembangan kawasan ekonomi khusus di Madura tidak hanya bertujuan menarik investasi, tetapi juga membangun ekosistem industri tembakau yang lebih kuat.
Dengan demikian, potensi tembakau Madura tidak hanya berhenti pada produksi bahan baku, tetapi juga berkembang ke industri hilir yang memberikan nilai tambah lebih besar bagi masyarakat.

“KEK ini menjadi bagian dari transformasi ekonomi kawasan agar sektor tembakau dan industri turunannya dapat berkembang berkelanjutan,” katanya.
Pangdam Tekankan Pentingnya Kolaborasi
Dalam pertemuan tersebut, Pangdam V/Brawijaya Rudy Saladin juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah.
Menurutnya, stabilitas keamanan dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, serta pelaku usaha menjadi kunci keberhasilan program strategis seperti KEK.
“Jika semua unsur bergerak bersama, pembangunan kawasan ekonomi khusus akan lebih mudah diwujudkan,” ujarnya.
Naskah Akademik Disusun KAMURA
Sementara itu, Ketua Tim Penyusunan Naskah Akademik KEK Tembakau Madura dari Komunitas Muda Madura (KAMURA), Subairi Muzakki, menjelaskan bahwa dokumen tersebut merupakan hasil konsolidasi masyarakat dan para kepala daerah di Madura.
Menurutnya, selama puluhan tahun Madura menjadi salah satu sentra produksi tembakau nasional. Namun, nilai tambah industrinya masih banyak dinikmati di luar Madura.
Karena itu, KEK Tembakau Madura diharapkan mampu membangun ekosistem industri yang terintegrasi, mulai dari petani hingga pelaku usaha lokal.
“Melalui KEK ini, kami ingin memastikan petani dan masyarakat Madura memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar dari sektor tembakau,” ujarnya.
Ia menambahkan, dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi momentum penting bagi percepatan pembangunan kawasan Madura.
“Respons dari Ibu Gubernur dan seluruh pihak sangat positif. Ini menjadi energi besar bagi masyarakat Madura untuk terus memperjuangkan lahirnya KEK Tembakau Madura,” pungkasnya.












