Berita

GP Sakera Laporkan Proyek Hotmix Rp270 Juta ke Inspektorat Situbondo, CV Mashur Jaya Disebut dalam Laporan

×

GP Sakera Laporkan Proyek Hotmix Rp270 Juta ke Inspektorat Situbondo, CV Mashur Jaya Disebut dalam Laporan

Sebarkan artikel ini

Situbondo – Gerakan Perlawanan Sakera (GP Sakera) secara resmi melaporkan pelaksanaan proyek pengaspalan jalan bernilai ratusan juta rupiah di Kabupaten Situbondo ke Inspektorat Kabupaten Situbondo, Kamis (29/1/2026). Dalam laporan tersebut, CV Mashur Jaya disebut sebagai pihak rekanan pelaksana proyek.

Laporan disampaikan oleh Ali Mustafa selaku Ketua GP Sakera, melalui Sagiman selaku Direktur Eksekutif GP Sakera, sebagai bagian dari upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.

Surat laporan itu juga ditembuskan kepada Bupati Situbondo, Kapolres Situbondo, Kejaksaan Negeri Situbondo, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman (DPUPP) Kabupaten Situbondo, guna memastikan adanya pengawasan lintas institusi.

Adapun proyek yang dilaporkan merupakan pekerjaan pengaspalan hotmix jenis Asphalt Concrete Wearing Course (AC-WC) dengan panjang sekitar 158 meter, yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2025 dengan nilai lebih dari Rp270 juta. Proyek tersebut berada di bawah pengawasan DPUPP Kabupaten Situbondo Bidang Bina Marga dan dilaksanakan oleh CV Mashur Jaya.

Sakera

GP Sakera menilai besaran anggaran proyek tersebut tidak sebanding dengan volume pekerjaan di lapangan. Selain itu, kualitas hasil pekerjaan turut menjadi perhatian, sehingga dinilai perlu dilakukan peninjauan lebih lanjut terhadap proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan teknis.

Dalam laporannya, GP Sakera menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat sipil, agar setiap proyek infrastruktur yang dibiayai anggaran negara dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, dokumen kontrak, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

GP Sakera berharap Inspektorat Kabupaten Situbondo bersama DPUPP dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, objektif, dan transparan, sehingga hasil pemeriksaan dapat memberikan kejelasan serta memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran publik di sektor infrastruktur.

Baca juga:
Lupa Bawa STNK, Pengunjung Roxy Situbondo Tertahan Satpam: Antara Aturan dan Pelanggaran Hak

Upaya Konfirmasi

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak DPUPP Kabupaten Situbondo dan CV Mashur Jaya untuk memperoleh keterangan resmi terkait laporan tersebut. Redaksi akan memuat klarifikasi atau hak jawab dari pihak-pihak terkait secara proporsional sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers