Berita

RI di Kuala Lumpur Bahas Akuisisi Pabrik Rokok di Malaysia

×

RI di Kuala Lumpur Bahas Akuisisi Pabrik Rokok di Malaysia

Sebarkan artikel ini

KUALA LUMPUR – Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG GRUP) melakukan kunjungan konsultatif ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia, dalam rangka menjajaki peluang akuisisi pabrik rokok di Malaysia.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Founder dan Owner BARONG GRUP, HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, sebagai bagian dari langkah strategis perusahaan dalam memperluas jaringan industri tembakau di kawasan Asia Tenggara.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, rombongan BARONG GRUP diterima secara hangat oleh Wakil Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Danang Waskito. Turut hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah pejabat Kedutaan RI, di antaranya Sekretaris Kedutaan Maria Kusumanegari, perwakilan Penerangan Sosial Budaya Cantika, serta Atase Perdagangan Kedutaan RI di Malaysia Azizah Rahmaniar Salam.

Pertemuan tersebut membahas berbagai aspek regulasi dan peluang investasi industri tembakau di Malaysia, termasuk informasi mengenai kebijakan yang disebut-sebut membatasi penerbitan izin baru pendirian pabrik rokok di negara tersebut.

Karena itu, opsi akuisisi terhadap pabrik rokok yang telah beroperasi dinilai menjadi salah satu strategi realistis bagi investor yang ingin memproduksi rokok di Malaysia maupun menjalin kerja sama perdagangan tembakau dengan industri lokal.

Founder BARONG GRUP, HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, menyampaikan bahwa konsultasi dengan pihak Kedutaan RI menjadi langkah penting untuk memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai regulasi bisnis, mekanisme investasi, serta aspek hukum yang berlaku di Malaysia.

“Pendampingan dan arahan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia sangat berarti bagi kami sebagai pelaku usaha yang ingin melakukan ekspansi bisnis secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Usai pertemuan tersebut, Atase Perdagangan Kedutaan RI di Malaysia, Azizah Rahmaniar Salam, turut membantu mempertemukan BARONG GRUP dengan seorang pengacara di Malaysia yang berpengalaman dalam proses akuisisi perusahaan.

Baca juga:
“BARON Grup Luncurkan E-PARSIA, Ekspedisi Strategis Menembus Pasar Rokok Asia–Australia”

Pertemuan lanjutan dengan pengacara tersebut dijadwalkan berlangsung di kawasan Bukit Bintang, Kuala Lumpur, sebelum rombongan BARONG GRUP melanjutkan agenda perjalanan bisnis berikutnya ke Manila, Filipina.

Khalilur mengungkapkan rasa apresiasi atas dukungan dan keterbukaan pihak Kedutaan RI di Malaysia yang dinilai sangat membantu warga negara Indonesia yang tengah menjalankan aktivitas usaha di luar negeri.

“Bagi kami, Kedutaan Republik Indonesia di luar negeri terasa seperti rumah sendiri tempat warga negara dapat berkonsultasi dan memperoleh solusi,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia serta seluruh pejabat Kedutaan RI di Kuala Lumpur atas dukungan dan fasilitasi yang diberikan dalam proses konsultasi tersebut.

Langkah konsultatif BARONG GRUP ini menjadi bagian dari upaya memperluas jejaring industri tembakau Indonesia di pasar internasional sekaligus membuka peluang kerja sama ekonomi lintas negara di sektor industri rokok dan perdagangan tembakau.