JAKARTA – Ungkapan “Ber-NU Tanpa Ber-PBNU” kembali mengemuka di tengah dinamika organisasi Nahdlatul Ulama (NU) pasca-Muktamar ke-35 yang digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
Slogan tersebut bukan istilah yang baru muncul. HRM Khalilur R Ab. S., yang menyebut dirinya sebagai warga NU dan “Kyai Kampung”, mengatakan telah menggunakan istilah “Ber-NU Tanpa Ber-PBNU” sejak Januari 2022. Menurut dia, ketika pertama kali menyampaikan istilah tersebut, dirinya mendapat kritik dan sindiran dari sejumlah pihak.
“Saya membuat istilah ber-NU tanpa ber-PBNU ini Januari 2022. Saat itu saya dikecam dan dinyinyirin banyak orang,” ujar Khalilur dalam keterangannya.
Ia mengaku menanggapi kritik tersebut dengan santai. Menurutnya, perkembangan dinamika internal organisasi NU kemudian membuat istilah yang sebelumnya dianggap kontroversial itu kembali menjadi bahan pembicaraan.
Khalilur merujuk pada konflik dan silang pernyataan yang menurutnya terjadi di antara pihak-pihak yang berkaitan dengan kepengurusan hasil Muktamar ke-34 di Lampung. Ia menilai perselisihan tersebut telah memperlihatkan persoalan internal yang kemudian menjadi konsumsi publik.
“Faktanya mengada. Mandataris Muktamar ke-34 Lampung berantem, saling buka borok sendiri, saling pecat. Semua warga NU malu pada kelakuan mereka yang di PBNU,” katanya.
Dari dinamika tersebut, Khalilur menilai slogan “Ber-NU Tanpa Ber-PBNU” memperoleh konteks baru. Ia bahkan menyebut slogan itu tidak lagi sekadar menjadi bahan sindiran, tetapi mulai mendapatkan respons dari sebagian kalangan.
Pasca-Muktamar ke-35 di Tambakberas, Jombang, Khalilur kembali melontarkan slogan yang sama. Menurut dia, slogan tersebut kemudian berkembang dalam sejumlah ungkapan lain yang memiliki pesan serupa.
Di antaranya, “Ber-NU selamanya, ber-PBNU sekedarnya,” “Ber-NU saklawase, ber-PBNU sak cukupè,” serta “Ber-NU saklawasè, ber-PBNU sekedarè.”
Bagi Khalilur, rangkaian slogan tersebut merupakan bentuk penegasan bahwa kecintaan dan komitmen seseorang terhadap nilai-nilai ke-NU-an, menurut pandangannya, tidak harus selalu identik dengan keberadaan atau keterikatan terhadap struktur Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Ia kemudian menjelaskan makna “ber-NU” menurut pemahamannya. Menurut Khalilur, ber-NU pada dasarnya adalah menjalankan kehidupan beragama Islam dengan corak keagamaan yang selama ini dikenal dalam tradisi NU.
Ia menyebut tiga unsur utama, yakni bermadzhab Syafi’i, berakidah Asy’ariyah, serta bertasawuf mengikuti tradisi Imam Junaid Al-Baghdadi dan atau Imam Al-Ghazali.
“Ber-NU bagi saya adalah beragama Islam dengan cara NU,” ujarnya.
Menurut dia, pengamalan tiga prinsip tersebut tidak mensyaratkan seseorang harus berada dalam struktur PBNU. Khalilur berpendapat bahwa para ulama NU terdahulu telah mengajarkan tradisi keagamaan tersebut kepada masyarakat.
“Para Kyai Alim NU sudah mengajarkan kami hal tersebut. Mengamalkan tiga cara beragama sesuai ajaran NU di atas tidak perlu ber-PBNU,” katanya.
Pernyataan Khalilur kemudian mengarah pada kritik terhadap kepemimpinan PBNU, khususnya terhadap Rais Aam PBNU KH Miftahul Akhyar. Khalilur menyampaikan penilaian pribadi yang sangat keras mengenai kapasitas keilmuan Rais Aam.
Ia mengaku memiliki alasan tersendiri mengapa memilih tidak ber-PBNU. Salah satu alasannya, menurut dia, adalah penilaiannya terhadap kepemimpinan Rais Aam yang dianggapnya tidak sesuai dengan ekspektasinya terhadap sosok ulama.
Khalilur juga menyinggung dua video yang melibatkan seorang anak sekolah dasar bernama Siti. Menurut pengakuannya, video tersebut dibuat atas permintaannya dan diproduksi oleh timnya untuk memberikan komentar terhadap dua pidato KH Miftahul Akhyar.
Dua pidato yang dimaksud, menurut Khalilur, masing-masing adalah pidato penutupan Munas-Konbes NU di Bangkalan serta pidato pembukaan Muktamar NU di Tambakberas, Jombang.
Khalilur menyebut video tersebut sebagai “fakta dan bukti” atas kritik yang disampaikannya. Ia juga mengklaim pernah mempublikasikan kritik terhadap pidato tersebut melalui sekitar 80 media.
Namun, berbagai penilaian dan tudingan yang disampaikan Khalilur merupakan pandangan serta klaim pribadi yang tetap memerlukan verifikasi dan konfirmasi dari pihak-pihak yang disebut, terutama apabila hendak ditempatkan sebagai fakta jurnalistik.
Di tengah perdebatan mengenai hubungan antara loyalitas terhadap NU dan keterikatan terhadap struktur PBNU, pernyataan Khalilur menunjukkan adanya ruang diskusi yang lebih luas mengenai perbedaan antara tradisi keagamaan, identitas ke-NU-an, dan struktur organisasi.
Bagi Khalilur, pilihan tersebut akhirnya bermuara pada satu sikap yang ia tegaskan secara terbuka: tetap mengaku sebagai warga NU, tetapi tidak merasa harus berada di bawah struktur PBNU.
“Karena Rais Aam awam, saya yang berguru pada banyak Kyai Alim di NU menolak dipimpin Kyai awam. Ber-NU tanpa ber-PBNU,” tegasnya.
Ia menutup pernyataannya dengan seruan yang menjadi bagian dari identitas sikap yang selama ini ia sampaikan: “Salam Amar Makruf Nahi Mungkar.”
Polemik tersebut pada akhirnya tidak hanya menyangkut sebuah slogan, tetapi juga membuka perbincangan mengenai bagaimana warga NU memaknai identitas ke-NU-an: apakah semata-mata sebagai keanggotaan struktural, atau sebagai praktik keberagamaan dan tradisi keilmuan yang hidup di tengah masyarakat.








