BeritaEkonomi dan Bisnis

PANCA AMPERA: Doktrin Sunyi dari Akar Tembakau yang Menuntut Keadilan Negara

×

PANCA AMPERA: Doktrin Sunyi dari Akar Tembakau yang Menuntut Keadilan Negara

Sebarkan artikel ini

Situbondo – Di balik riuh penindakan rokok ilegal dan disiplin fiskal yang kian mengeras, ada denyut lain yang lama teredam: suara dari ladang, dari tangan-tangan petani, dari ruang produksi sederhana yang menjaga nyala industri tembakau rakyat tetap hidup.

Dari ruang yang tak banyak disorot itulah, HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy Gus Lilur merumuskan PANCA AMPERA (Lima Amanat Petani Tembakau Madura–Nusantara). Sebuah rumusan yang tidak hadir sebagai retorika, melainkan sebagai refleksi jujur atas ketegangan antara kebijakan dan realitas.

“Ini bukan konsep dari atas. Ini suara yang lahir dari bawah,” ujarnya, Senin (13/4).

Namun di balik kesederhanaan pernyataan itu, tersimpan satu hal yang lebih dalam: upaya merumuskan ulang relasi antara negara, industri, dan rakyat.

Ketika Hukum Kehilangan Nuansa

Amanat pertama Stop Kriminalisasi Pengusaha Rokok Pribumi tidak sekadar berbicara tentang hukum, tetapi tentang keadilan dalam membaca konteks.

Di lapangan, pelaku usaha kecil sering kali berdiri di wilayah abu-abu: terhimpit biaya tinggi, terbebani regulasi kompleks, namun tetap dituntut patuh pada standar yang sama dengan korporasi besar.

Ketika pendekatan hukum kehilangan sensitivitas terhadap realitas ini, maka yang terjadi bukan sekadar penegakan, melainkan penyederhanaan yang berisiko melukai.

Ilegalitas sebagai Cermin Sistem

Pada amanat kedua Stop Rokok Ilegal Gus Lilur mengambil posisi yang tegas namun tidak simplistik.

Rokok ilegal memang persoalan serius. Ia merusak keseimbangan pasar dan menggerus penerimaan negara. Namun PANCA AMPERA melihatnya lebih dalam: sebagai refleksi dari sistem yang belum sepenuhnya memberi ruang.

Ketika jalan menuju legalitas terasa sempit dan mahal, maka sebagian pelaku akan mencari celah. Bukan untuk membenarkan, tetapi untuk bertahan.

Di sinilah persoalan menjadi kompleks dan tidak bisa diselesaikan hanya dengan penindakan.

Baca juga:
Piagam Jakarta, Muktamar NU Ke-35, dan Pertaruhan Arah Bangsa di Era Prabowo–Gibran

Panca

Mencari Jalan Tengah: Cukai yang Berkeadilan

Amanat ketiga menawarkan solusi yang subtil namun strategis: cukai khusus rokok rakyat.

Gagasan ini bukan tentang keringanan semata, melainkan tentang membuka akses. Tentang memastikan bahwa legalitas tidak menjadi privilese, tetapi pilihan yang realistis bagi semua lapisan pelaku usaha.

Dalam perspektif ini, kebijakan fiskal tidak lagi sekadar alat kontrol, tetapi juga instrumen pemberdayaan.

Madura dan Janji Industrialisasi

Pada amanat keempat Sukseskan KEK Tembakau Madura arah pembicaraan bergerak ke horizon yang lebih luas.

Ini bukan lagi soal bertahan, tetapi tentang naik kelas.

Madura, yang selama ini dikenal sebagai penghasil tembakau, dibayangkan bertransformasi menjadi pusat industri tempat di mana nilai tambah diciptakan, bukan hanya dipanen.

Sebuah lompatan dari ekonomi berbasis komoditas menuju ekonomi berbasis produksi.

Petani sebagai Inti, Bukan Pinggiran

Amanat terakhir mengembalikan seluruh diskursus ke titik paling mendasar: petani.

Dalam banyak kebijakan, petani sering hadir sebagai angka bagian dari statistik produksi. Namun dalam realitas, merekalah fondasi yang menentukan apakah industri ini kokoh atau rapuh.

Fluktuasi harga, ketidakpastian pasar, dan minimnya perlindungan menjadikan posisi mereka rentan. PANCA AMPERA menegaskan bahwa tanpa kesejahteraan petani, tidak ada keberlanjutan yang bisa dijanjikan.

Sebuah Seruan yang Tidak Berisik, Tapi Mendesak

PANCA AMPERA tidak datang dengan nada konfrontatif. Ia tidak membentur, tidak pula memaksa. Namun justru di situlah kekuatannya.

Ia berbicara dengan tenang, tetapi membawa beban realitas yang berat.

Di tengah tarik-menarik antara kepentingan fiskal, regulasi, dan keberlanjutan ekonomi rakyat, PANCA AMPERA hadir sebagai pengingat: bahwa kebijakan, seberapa pun canggihnya, pada akhirnya harus kembali pada manusia yang menjalaninya.

Dan mungkin, seperti yang tersirat dalam setiap amanatnya, masa depan industri tembakau Indonesia tidak akan ditentukan hanya oleh angka dan regulasi melainkan oleh sejauh mana negara bersedia mendengar suara yang selama ini nyaris tak terdengar.