Berita

Ujian Keberanian KPK di Jawa Timur: Saatnya Mengakhiri Kejahatan Dana Hibah

×

Ujian Keberanian KPK di Jawa Timur: Saatnya Mengakhiri Kejahatan Dana Hibah

Sebarkan artikel ini

Kasus korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah melampaui batas toleransi publik. Skandal yang menjerat 21 tersangka ini tidak lagi sekadar perkara hukum, melainkan telah menjelma menjadi ujian keberanian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menghadapi korupsi yang berulang, sistemik, dan mengakar di jantung birokrasi daerah.

Pegiat antikorupsi Jawa Timur, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy (Gus Lilur), menegaskan bahwa KPK tidak boleh mengambil jalan aman. Menurutnya, penegakan hukum yang setengah hati terutama dengan menunda penahanan para tersangka hanya akan memperpanjang siklus kejahatan dan mengirim sinyal berbahaya bahwa korupsi dana publik masih bisa ditawar.

“Ini bukan kasus biasa. Ini kejahatan yang berulang. Jika KPK gagal menjadikan perkara ini sebagai titik putus, maka korupsi di Pemprov Jawa Timur akan terus hidup berganti wajah, berganti aktor, tetapi dengan pola yang sama,” tegas Gus Lilur dalam keterangan resminya.

Kasus dana hibah Jawa Timur merupakan bagian dari rangkaian panjang skandal korupsi yang selama bertahun-tahun membelit Pemprov Jatim. Mulai dari pengelolaan anggaran, proyek infrastruktur, hingga dana hibah kelompok masyarakat, pola yang muncul nyaris identik: pengondisian anggaran, perantara politik, pemotongan sistematis, serta laporan fiktif. Dana publik yang seharusnya menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan justru berubah menjadi mesin rente politik.

Dalam perkara ini, KPK sendiri telah memaparkan konstruksi kejahatan secara gamblang. Dana hibah dikendalikan sejak tahap perencanaan. Proposal tidak disusun oleh masyarakat penerima, melainkan oleh jaringan perantara. Fee dipotong berlapis, menyebabkan dana yang sampai ke kelompok masyarakat jauh dari nilai yang seharusnya. Praktik ini berlangsung lintas tahun anggaran, melibatkan banyak pihak, dan nyaris tanpa koreksi dari sistem pengawasan internal pemerintah daerah.

Baca juga:
Mafia Rokok Ilegal Jatim–Jateng Disorot: Dugaan Jaringan dan Permainan Pita Cukai Didalami Aparat

Namun demikian, meski perkara telah dibuka secara terang-benderang dan 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, KPK dinilai belum menunjukkan ketegasan maksimal. Baru sebagian tersangka yang ditahan, sementara lainnya masih bebas meski status hukumnya jelas. Bagi Gus Lilur, kondisi ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan persoalan keberanian institusional.

“Ketika KPK sudah menetapkan tersangka tetapi ragu menahan, publik wajar bertanya: ada tekanan apa? Siapa yang sedang dilindungi? Jangan biarkan KPK tampak gentar menghadapi kekuasaan lokal,” ujarnya.

Menurutnya, penahanan menyeluruh terhadap para tersangka bukan hanya krusial bagi kepentingan penyidikan, tetapi juga penting secara simbolik dalam politik hukum. Penahanan adalah pesan tegas bahwa negara hadir dan tidak menoleransi korupsi terlebih korupsi yang merampas dana bagi masyarakat kecil.

“Korupsi dana hibah ini merampas hak rakyat miskin. Setiap hari keterlambatan penahanan adalah perpanjangan ketidakadilan. KPK dibentuk bukan untuk menghitung risiko politik, tetapi untuk menabrak kejahatan yang dilindungi kekuasaan,” tegasnya.

Gus Lilur menilai kasus ini harus dijadikan momentum untuk memutus mata rantai korupsi di Pemprov Jawa Timur. Selama ini, penegakan hukum kerap berhenti pada individu, tanpa membongkar dan meruntuhkan sistem yang memungkinkan korupsi terus berulang. Akibatnya, satu kasus selesai, kasus lain muncul dengan pola serupa.

“Jika hanya satu-dua orang dipenjara sementara sistemnya dibiarkan, lima tahun lagi kita akan membaca berita yang sama: dana hibah lagi, proyek lagi, pelaku baru lagi. Ini lingkaran setan yang harus dipatahkan sekarang,” katanya.

Ia menegaskan bahwa KPK memiliki momentum yang sangat kuat. Perkara sudah terbuka, perhatian publik besar, dan alat bukti diklaim solid. Yang dibutuhkan kini hanyalah keputusan tegas untuk menuntaskan perkara tanpa kompromi.

Baca juga:
Nasim Khan Desak Pemerintah Atasi Krisis Petani Tebu

“Jangan ulangi kesalahan masa lalu, ketika korupsi daerah dibiarkan berlarut sampai publik lelah. KPK harus berdiri di depan, bukan menunggu suasana aman,” ujarnya.

Lebih jauh, Gus Lilur mengingatkan bahwa kegagalan menuntaskan kasus ini secara menyeluruh akan berdampak langsung pada kepercayaan publik terhadap agenda pemberantasan korupsi nasional.

“Jika KPK terlihat ragu di Jawa Timur, pesan yang terbaca di daerah lain sangat jelas: korupsi masih bisa dinegosiasikan. Ini ancaman serius bagi masa depan negara,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Gus Lilur kembali menekankan tuntutan utamanya: tahan seluruh 21 tersangka, sita aset hasil korupsi, dan jadikan perkara ini sebagai pintu masuk membongkar serta memutus pola korupsi yang selama ini menggerogoti Pemprov Jawa Timur.

“Ini bukan semata penegakan hukum, melainkan upaya menyelamatkan masa depan tata kelola pemerintahan daerah. Penjarakan koruptor dana hibah Jawa Timur sekarang. Jangan tunggu hingga kepercayaan publik runtuh sepenuhnya,” pungkasnya.