BeritaNasional

Tuduhan Fitnah Berujung Tantangan Terbuka, Gus Lilur Minta Pembuktian di Arena Muktamar NU

×

Tuduhan Fitnah Berujung Tantangan Terbuka, Gus Lilur Minta Pembuktian di Arena Muktamar NU

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Polemik yang melibatkan HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur dengan KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) memasuki fase baru. Setelah pernyataan Gus Lilur menuai sorotan publik dan berujung pada langkah hukum, ia kini membuka ruang perdebatan yang lebih luas dengan menawarkan sebuah forum terbuka untuk menguji kapasitas keilmuan.

Gus Lilur menyampaikan bahwa persoalan yang menyeret namanya tidak cukup hanya diselesaikan melalui jalur hukum, tetapi juga melalui pembuktian dalam tradisi intelektual pesantren. Ia menyatakan siap mempertanggungjawabkan pernyataannya dengan menghadirkan arena adu argumentasi keilmuan.

“Berhubung saya dipidana karena dituduh memfitnah Gus Kikin gak bisa ngaji, tentu saya harus membuktikan bahwa Gus Kikin gak bisa ngaji,” demikian pernyataan Gus Lilur yang beredar di ruang publik.

Pernyataan tersebut kemudian berkembang menjadi polemik karena menyentuh wilayah yang sangat sensitif dalam dunia pesantren, yakni persoalan kapasitas mengaji, penguasaan kitab, serta legitimasi keilmuan seorang tokoh agama.

Tantangan di Arena Muktamar NU

Dalam pernyataan terbukanya, Gus Lilur menyebut sejumlah nama yang ia tantang untuk mengikuti sebuah forum uji keilmuan di arena Muktamar Nahdlatul Ulama (NU). Tokoh yang disebut antara lain KH Miftachul Akhyar, Gus Kikin, Saifullah Yusuf, dan Nusron Wahid.

Gus Lilur menyebut tantangan tersebut sebagai bentuk pembuktian terbuka atas kapasitas memahami khazanah keilmuan Islam.

“Dengan segala hormat dan kerendahan hati, saya tantang ngarang kitab di arena Muktamar NU,” tulis Gus Lilur dalam pernyataannya.

Namun, tantangan tersebut juga memunculkan berbagai respons karena menyentuh tradisi panjang pesantren yang selama ini menempatkan ilmu, sanad, adab, dan penghormatan kepada guru sebagai fondasi utama.

Makna “Ngaji” dalam Tradisi Pesantren

Baca juga:
TRITURA Petani Tembakau Madura: Dari Desakan Kebijakan hingga Ancaman Tekanan Sosial-Ekonomi Nasional

Dalam kultur pesantren, istilah ngaji memiliki makna yang jauh lebih luas dibanding sekadar membaca teks berbahasa Arab atau kitab kuning.

Ngaji merupakan proses panjang dalam memahami ilmu agama, mulai dari berguru kepada ulama, memahami metodologi keilmuan, menjaga kesinambungan sanad, hingga mengamalkan nilai-nilai yang dipelajari.

Karena itu, kemampuan keilmuan seorang tokoh biasanya tidak hanya dilihat dari satu perdebatan atau satu kesempatan, melainkan melalui perjalanan pendidikan, pengabdian, dan pengakuan dari masyarakat keilmuan.

Tradisi pesantren sendiri telah lama mengenal budaya diskusi dan perdebatan ilmiah. Perbedaan pendapat bukan sesuatu yang asing, selama dilakukan dengan argumentasi dan tetap menjaga akhlak.

Berawal dari Pernyataan yang Menuai Keberatan

Polemik ini bermula dari pernyataan Gus Lilur terkait Gus Kikin yang kemudian dianggap merugikan kehormatan dan nama baik pihak yang bersangkutan.

Persoalan tersebut akhirnya masuk ke ranah hukum. Langkah itu menjadi pengingat bahwa kebebasan berbicara dalam ruang publik tetap memiliki batas, terutama ketika sebuah pernyataan dianggap menyerang kehormatan seseorang.

Dalam negara hukum, setiap orang memiliki hak menyampaikan pendapat maupun kritik. Namun, hak tersebut berjalan beriringan dengan tanggung jawab atas setiap ucapan yang disampaikan kepada masyarakat.

Di sisi lain, Gus Lilur memilih mempertahankan sikapnya dengan menawarkan mekanisme pembuktian melalui forum terbuka yang menurutnya sesuai dengan tradisi keilmuan pesantren.

Antara Kebebasan Berpendapat dan Etika Ulama

Polemik ini kemudian berkembang menjadi diskusi yang lebih luas mengenai batas antara kritik, penghinaan, dan kebebasan berekspresi.

Bagi sebagian kalangan, kritik terhadap tokoh publik merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Namun kritik yang sehat tetap membutuhkan dasar argumentasi, data, serta penyampaian yang menjaga etika.

Apalagi dalam lingkungan pesantren, perdebatan ilmu tidak semata bertujuan mencari kemenangan, melainkan mencari kebenaran melalui kajian, musyawarah, dan kedalaman pemahaman.

Baca juga:
Muktamar NU 2026: ABUKTOR sebagai Garis Batas Moral yang Tak Bisa Ditawar

Nilai utama dalam tradisi pesantren bukan hanya kecerdasan intelektual, tetapi juga akhlak dalam menyampaikan ilmu.

Publik Menanti Kelanjutan Polemik

Hingga kini, belum diketahui bagaimana respons resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam tantangan Gus Lilur. Masyarakat masih menunggu perkembangan lebih lanjut, baik terkait proses hukum maupun kemungkinan adanya ruang dialog.

Nama Gus Kikin dikenal sebagai salah satu tokoh pesantren dari lingkungan Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang. Sementara tokoh-tokoh lain yang disebut Gus Lilur juga memiliki rekam jejak dalam lingkungan NU maupun pemerintahan.

Polemik ini pada akhirnya tidak hanya berbicara tentang satu pernyataan, tetapi juga menggambarkan bagaimana ruang publik Indonesia menghadapi perbedaan pandangan di tengah derasnya arus informasi.

Dalam tradisi keilmuan pesantren, kemenangan bukan ditentukan oleh siapa yang paling keras bersuara, melainkan oleh siapa yang mampu menghadirkan ilmu, argumentasi, dan akhlak dalam satu kesatuan.

Sebab ilmu tanpa adab kehilangan makna, sementara perdebatan tanpa kedalaman hanya akan menjadi riuh tanpa arah.