SITUBONDO – Bang Don, Ketua Investigasi Lembaga Pengawas Korupsi (LPK) Jawa Timur, menanggapi informasi yang diperoleh media dari masyarakat terkait dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi yang diduga melibatkan oknum perangkat desa di Desa Panji Kidul, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.
Informasi tersebut menjadi perhatian karena solar subsidi merupakan BBM yang diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor tertentu yang berhak menerima sesuai ketentuan pemerintah. Apabila benar terjadi penimbunan atau penyalahgunaan distribusi, tindakan tersebut berpotensi merugikan masyarakat serta mengganggu penyaluran BBM subsidi yang seharusnya tepat sasaran.
Menanggapi informasi tersebut, saat diwawancarai awak media Bang Don menyampaikan bahwa setiap laporan dari masyarakat perlu ditindaklanjuti secara serius melalui proses investigasi yang objektif, profesional, dan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Informasi yang disampaikan masyarakat ini perlu ditelusuri lebih lanjut. Kami mendorong agar persoalan ini mendapat perhatian dari pihak berwenang sehingga fakta di lapangan dapat terungkap secara jelas. Jika ditemukan adanya pelanggaran, kami berharap dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, apalagi ini berada di rumah oknum perangkat Desa,” tegas Bang Don.
Ia juga menekankan pentingnya peran aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk melakukan klarifikasi serta pemeriksaan apabila terdapat indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan distribusi solar subsidi berjalan sesuai aturan dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
Menurutnya, pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi harus dilakukan secara konsisten, tanpa pandang bulu. Setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum, tanpa melihat jabatan maupun kedudukannya.
Bang Don juga mengajak masyarakat yang memiliki informasi tambahan untuk menyampaikannya melalui jalur pengaduan resmi, disertai bukti pendukung yang relevan, agar proses penelusuran dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.












