Berita

PCNU Sekadau Kembalikan Dana ke KPK, Laporkan Dugaan Politik Uang

×

PCNU Sekadau Kembalikan Dana ke KPK, Laporkan Dugaan Politik Uang

Sebarkan artikel ini

JAKARTA — Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sekadau membawa laporan dugaan politik uang dalam proses penggalangan dukungan Rais Aam ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tak hanya melaporkan dugaan tersebut, pengurus PCNU Sekadau juga menyerahkan sejumlah dokumen pendukung dan mengembalikan uang yang sebelumnya mereka sebut telah diterima dari pihak yang dikaitkan dengan tim pemenangan Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.

Dokumen yang dibawa meliputi kronologi kejadian, tiket penerbangan, serta bukti lain yang disebut berkaitan dengan rangkaian perjalanan rombongan menuju Jakarta dan Jombang.

Penyerahan dilakukan melalui bagian Pengaduan Masyarakat KPK dan, menurut keterangan pelapor, diterima oleh penyidik lembaga antirasuah.

Ketua PCNU Kabupaten Sekadau Bagus Fitrianto datang bersama Katib Syuriah atau perwakilan Rais Syuriah PCNU Sekadau. Mereka menyatakan pengembalian uang tersebut merupakan langkah untuk menjaga integritas organisasi.

“Kami menyerahkan seluruh bukti dan mengembalikan dana yang pernah kami terima. Ini bukan kasus tunggal, setidaknya ada sekitar 27 Pengurus Cabang (PC) lain yang juga siap melakukan langkah serupa untuk mengembalikan uang yang mereka terima,” ujar perwakilan PCNU di Gedung KPK.

Berawal dari Keberangkatan ke Jakarta

Berdasarkan kronologi yang diserahkan kepada KPK, rangkaian peristiwa bermula pada 8 Agustus.

Sejumlah pengurus NU dari Kalimantan Barat berangkat dari Bandara Supadio Pontianak menuju Bandara Soekarno-Hatta menggunakan Lion Air dengan nomor penerbangan IU691.

Dalam laporan tersebut, H. Kholil yang disebut sebagai pemilik PT Musdalifah Kalbar/Travel Haji & Umroh disebut berperan sebagai Koordinator Wilayah Kalimantan Barat.

Ia disebut bertugas mengoordinasikan pengurus PWNU Kalbar dan PCNU dari sejumlah kabupaten dan kota.

Sesampainya di Jakarta, rombongan mengikuti Halaqoh Kebangsaan dan Silaturahmi Alumni IKAPETE yang berlangsung di Gedung MPR RI.

Baca juga:
Ber-NU Tanpa Ber-PBNU, Slogan Lama yang Kembali Mengemuka Pasca Muktamar NU

PCNU Sekadau dalam kronologinya menyebut kegiatan tersebut kemudian berkaitan dengan proses pengondisian dukungan terhadap calon Rais Aam.

Klaim Ada Dana Rp40 Juta per Perwakilan

Usai menghadiri agenda di Gedung MPR RI, rombongan disebut diarahkan menuju Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan.

Di lokasi tersebut, berdasarkan laporan PCNU Sekadau, para utusan PCNU dan PWNU dari Kalimantan Barat diarahkan mengambil uang muka atau DP senilai Rp40 juta untuk setiap perwakilan.

Dokumen yang disampaikan kepada KPK mencantumkan sejumlah nama penerima dari PWNU Kalbar dan berbagai PCNU di Kalimantan Barat.

Daerah yang disebut antara lain Kubu Raya, Kapuas Hulu, Sanggau, Mempawah, Bengkayang, Kayong Utara, Kota Singkawang, Kota Pontianak, Melawi, Landak, dan Sekadau.

Untuk PCNU Sekadau, nama Bagus Fitrianto bersama tim tercantum dalam daftar penerima yang dilaporkan.

Pelunasan Disebut Berlangsung di Jombang

Rangkaian tersebut berlanjut ketika rombongan tiba di Jombang, Jawa Timur, untuk mengikuti Muktamar NU ke-35.

PCNU Sekadau menyebut para pengurus yang sebelumnya menerima dana muka kembali dihubungi oleh H. Kholil.

Mereka kemudian diarahkan menuju Hotel Fatma di Jombang untuk mengambil dana yang disebut sebagai pelunasan dari tim pemenangan Gus Ipul.

Dalam laporan tersebut, Hotel Fatma disebut sebagai hotel milik Saifullah Yusuf.

PCNU Sekadau Serahkan Uang dan Bukti

Setelah menerima dana tersebut, pengurus PCNU Sekadau menyatakan memilih mengembalikannya kepada KPK karena menilai terdapat dugaan indikasi tindak pidana yang perlu diperiksa aparat penegak hukum.

Bagus Fitrianto bersama perwakilan Syuriah kemudian mendatangi Gedung Merah Putih KPK.

Mereka menyerahkan uang tunai yang disebut berasal dari pembayaran awal di Hotel Royal Kuningan dan dana pelunasan di Hotel Fatma. Selain itu, dokumen perjalanan serta kronologi tertulis juga disertakan dalam laporan.

Baca juga:
*Gus Lilur Minta Presiden Prabowo Pastikan Namanya Tidak Dipakai untuk Intervensi Muktamar NU*

PCNU Sekadau meminta KPK menelusuri asal-usul dan aliran dana tersebut serta memeriksa pihak-pihak yang disebut dalam laporan.

Mereka juga meminta perkembangan penanganan perkara disampaikan secara terbuka kepada publik.

Laporan tersebut saat ini merupakan keterangan dan tuduhan dari pihak PCNU Sekadau. Status hukum maupun kebenaran materiil atas dugaan pemberian dana tersebut masih harus diverifikasi melalui proses pemeriksaan aparat penegak hukum.