JAKARTA — Polemik mengenai dugaan praktik transaksi suara dalam Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) kembali menjadi sorotan. Isu tersebut mencuat setelah Haji Raden Mas Khalilur Rahman Abdullah Sahlawiy menyampaikan pandangannya mengenai dugaan pemberian uang muka atau down payment (DP) hingga pelunasan yang disebut berkaitan dengan proses politik dalam Muktamar.
Dalam keterangannya, Gus Lilur mengaku sebelumnya memenuhi undangan sejumlah Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) untuk bertemu dan berbincang di salah satu tempat di Jakarta.
Pertemuan tersebut, menurut dia, berlangsung sekitar empat jam. Dalam perbincangan itu, mereka membahas sejumlah persoalan internal NU, termasuk isu dugaan suap Muktamar, lokasi pemberian DP, serta tempat yang disebut sebagai lokasi pelunasan.
Salah satu lokasi yang disebut dalam pembicaraan tersebut adalah Hotel Fatma di Jombang. Gus Lilur menyebut hotel tersebut berkaitan dengan Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.
Namun demikian, berbagai tudingan mengenai adanya transaksi jual beli suara dalam Muktamar tersebut merupakan klaim yang perlu diverifikasi dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut.
Gus Lilur kemudian mengungkapkan bahwa ada bagian dari pembicaraan dengan salah seorang sahabatnya dari lingkungan PWNU wilayah Sumatera yang menurutnya justru menarik sekaligus mengundang tawa.
Menurut dia, sahabatnya mempertanyakan bagaimana seseorang yang disebutnya sebagai Gus Ipul dapat tampil seolah tidak mengetahui adanya dugaan transaksi suara, sementara dalam pandangan Khalilur Rahman, terdapat sejumlah informasi yang justru mengaitkan nama tersebut dengan proses yang dipersoalkan.
Pernyataan tersebut kemudian menjadi dasar Gus Lilur menyampaikan kritik dengan menggunakan metafora “aktor film”.
Ia menggambarkan seorang figur yang tetap mampu memainkan peran secara meyakinkan meskipun menghadapi kontroversi yang sedang menjadi perhatian publik.
“Aktor sejati selalu memerankan peran secara mumpuni, menjiwai lakon yang diperankan dan menghayati figur yang sedang dimainkan,” demikian inti kritik Gus Lilur.
Menurutnya, metafora tersebut digunakan untuk menggambarkan sosok yang di ruang publik tampil sebagai penjaga moral Muktamar, sementara pada sisi lain terdapat tudingan mengenai dugaan praktik transaksi suara yang masih menjadi perdebatan.
Gus Lilur juga mengaitkan persoalan tersebut dengan kehadiran Gus Ipul di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, konteks dan tujuan kehadiran tersebut perlu dilihat berdasarkan keterangan resmi dari pihak terkait agar tidak menimbulkan kesimpulan yang tidak berdasar.
Dalam kritiknya, Gus Lilur menilai persoalan Muktamar semestinya dibuka secara transparan apabila memang terdapat dugaan transaksi politik maupun jual beli suara.
Menurut dia, publik berhak memperoleh penjelasan mengenai bagaimana proses pengambilan keputusan berlangsung, termasuk apabila benar terdapat pemberian uang muka, pelunasan, atau bentuk transaksi lainnya.
Ia juga menilai persoalan tersebut bukan sekadar persoalan internal organisasi. Jika dugaan tersebut terbukti, menurutnya, masalah itu menyangkut integritas organisasi dan kepercayaan publik terhadap proses pengambilan keputusan di lingkungan NU.
Di sisi lain, tudingan mengenai adanya praktik suap atau jual beli suara merupakan persoalan serius yang membutuhkan bukti, klarifikasi pihak yang dituduh, serta verifikasi independen sebelum dapat disimpulkan sebagai sebuah fakta.
Karena itu, pernyataan Gus Lilur tersebut sebaiknya ditempatkan sebagai kritik dan klaim narasumber, bukan sebagai kesimpulan bahwa Saifullah Yusuf terbukti melakukan suap atau mengatur transaksi suara.
Gus Lilur menutup pernyataannya dengan seruan agar pihak-pihak yang terlibat dalam polemik tersebut membuka informasi secara terang kepada publik.
Ia juga menggunakan ungkapan metaforis, “Buka dulu topengmu”, sebagai bentuk kritik terhadap apa yang menurutnya merupakan ketidaksesuaian antara citra moral yang ditampilkan di ruang publik dan dugaan fakta di balik polemik Muktamar.
“Pensiun. Kami sudah muak dengan akting murahanmu,” demikian bagian dari pernyataan keras Khalilur Rahman yang ditujukan kepada figur yang dikritiknya.
Meski demikian, substansi utama polemik tersebut kini berada pada satu pertanyaan penting: apakah benar terdapat transaksi suara, pemberian DP, dan pelunasan sebagaimana diklaim, serta siapa saja yang terlibat?
Pertanyaan tersebut hanya dapat dijawab secara bertanggung jawab melalui bukti, kesaksian yang dapat diverifikasi, serta klarifikasi resmi dari pihak-pihak yang namanya disebut.
Dengan demikian, isu dugaan transaksi dalam Muktamar NU masih membutuhkan pendalaman dan verifikasi. Publik tentu berkepentingan agar setiap tudingan tidak berhenti sebagai polemik, melainkan dapat diuji berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.












